Makassar, 21 Juni 2026 – Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin pada tanggal 19–21 Juni 2026 di Ruang Kapoposang, Lantai 17 Aston Hotel Makassar.
Dalam kegiatan ini, Fakultas Kedokteran diwakili oleh Ketua GPM-PR, Dr. dr. Ika Yustisia, M.Sc., dan Sekretaris GPM-PR, dr. Ainan Raena Nas, M.K.M., yang tergabung sebagai peserta dalam FGD bersama perwakilan fakultas, sekolah, dan unit kerja di lingkungan Universitas Hasanuddin.
FGD dilaksanakan dalam tiga aktivitas paralel yang berfokus pada penguatan sistem penjaminan mutu akademik universitas, yaitu: (1) penyusunan dan pemutakhiran Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan regulasi terbaru Senat Akademik Universitas Hasanuddin, (2) pengembangan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), dan (3) penyusunan proposal serta pengembangan program Pelatihan Pekerti–Applied Approach (AA) berdasarkan petunjuk teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
GPM-PR Fakultas Kedokteran secara khusus berkontribusi pada kelompok kerja pemutakhiran Dokumen SPMI yang menyesuaikan kebijakan dan perangkat mutu akademik dengan *Peraturan Senat Akademik Universitas Hasanuddin Nomor 00001/UN4.2/2026 tentang Penjaminan Mutu Akademik Universitas Hasanuddin* yang ditetapkan pada 23 April 2026. Peraturan tersebut menjadi landasan baru dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Hasanuddin serta menggantikan Peraturan Senat Akademik Nomor 4867/UN4.2/IT.03/2017 yang sebelumnya berlaku.
Melalui regulasi terbaru tersebut, Universitas Hasanuddin menegaskan penguatan budaya mutu akademik yang berorientasi pada peningkatan berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), penerapan Outcome-Based Education (OBE), penguatan integritas akademik, manajemen risiko akademik, pemanfaatan data terintegrasi, serta peningkatan reputasi akademik nasional dan internasional.
Ketua GPM-PR Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Ika Yustisia, M.Sc., menyampaikan bahwa pemutakhiran dokumen SPMI merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan implementasi penjaminan mutu di tingkat fakultas tetap selaras dengan arah kebijakan Universitas Hasanuddin dan perkembangan regulasi nasional.
“Pemutakhiran dokumen mutu ini menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi SPMI di Fakultas Kedokteran, sekaligus mendukung pencapaian target akreditasi, reputasi akademik, dan budaya mutu yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, GPM-PR Fakultas Kedokteran berkomitmen untuk mengakselerasi penyelarasan dokumen mutu, standar akademik, serta mekanisme evaluasi dan pengendalian mutu di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin sesuai dengan kebijakan mutu akademik terbaru Universitas Hasanuddin. Hasil-hasil FGD selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses revisi dan penyempurnaan dokumen mutu di tingkat fakultas dan program studi guna mendukung pencapaian visi Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi bereputasi global yang unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Comments are closed