Makassar, 29 November 2024 —Sebanyak 34 Program Studi dalam lingkup Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin telah menyelesaikan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Rangkaian tersebut diawali dengan sosialisasi instrumen AMI dan pelaksanaannya kepada Program Studi dilanjutkan dengan pengisian Evaluasi Diri (18 Oktober – 7 November 2024) oleh Program Studi. Dua orang auditor bertugas melakukan Desk Evaluation terhadap pengisian Evaluasi Diri oleh Program Studi (8 – 18 November 2024) setelah itu melaksanakan visitasi Program Studi (19 – 29 November 2024).
Tujuan dari pelaksanaan AMI SPMI ini adalah 1) memverifikasi apakah sistem manajemen mutu yang telah didokumentasikan diimplementasikan secara efektif dan konsisten sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; 2) mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu; 3) mengevaluasi apakah sistem manajemen mutu yang diterapkan telah efektif dalam mencapai sasaran mutu yang diinginkan; 4) memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diimplementasikan telah memenuhi persyaratan standar atau regulasi yang berlaku, baik standar nasional maupun internasional, seperti ISO 9001 atau ISO 45001; 5) mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian); 6) memastikan bahwa dokumen-dokumen sistem mutu yang ada telah sesuai dengan persyaratan standar yang digunakan sebagai acuan; 7) memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan di lapangan telah sesuai dengan prosedur yang telah didokumentasikan dalam sistem mutu; 8) memastikan bahwa penerapan sistem mutu dilakukan secara konsisten di seluruh unit kerja atau bagian dalam organisasi; 9) memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan sistem mutu secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya AMI SPMI ini, diharapkan dapat membantu program studi mengidentifikasi permasalahan yang telah ataupun sedang terjadi pada pelaksanaan SPMI, menjamin bahwa pelaksanaan SPMI telah terdokumentasi sesuai dengan persyaratan standar yang diacu, penjaminan keselarasan bahwa aktivitas yang dilaksanakan telah sesuai dengan sistem terdokumentasi, menjamin konsistensi penerapan SPMI serta melakukan peningkatan dan pengembangan sistem pada Program Studi.


Comments are closed